Jakarta – Dalam dinamika politik terkini di Maluku Utara, partai-partai politik pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Benny Laos-Sarbin Sehe telah membuat keputusan signifikan. Sherly Tjoanda, istri dari almarhum Benny Laos, ditunjuk sebagai pengganti suaminya yang meninggal dunia akibat kecelakaan speedboat di Kabupaten Pulau Taliabu pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Rahmi Husein, Ketua Tim Pemenangan Benny-Sarbin, menjelaskan bahwa penunjukan Sherly Tjoanda sebagai calon gubernur merupakan hasil mufakat dari delapan partai pendukung. Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum Benny Laos, yang telah memberikan kontribusi besar dalam kancah politik Maluku Utara.
Menurut Rahmi, setelah melalui berbagai pertimbangan, Sherly Tjoanda dinilai sebagai sosok yang tepat untuk melanjutkan perjuangan Benny Laos. Ia dianggap memiliki semangat dan visi yang sejalan dengan almarhum suaminya, sehingga diharapkan dapat melanjutkan program-program yang telah direncanakan.
Komisioner KPU Maluku Utara, Reni Sarifuddin Banjar, memberikan tanggapan terkait insiden ini. Hingga saat ini, surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara belum dicetak. Reni menegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan KPU, pihaknya akan menunggu pemberitahuan resmi dari koalisi partai politik pengusul mengenai kematian Benny Laos. Pemberitahuan tersebut harus disertai dengan akta kematian sebagai bukti sah.