Jakarta – Politikus Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan bahwa penentuan kader yang akan maju sebagai Wakil Ketua DPR RI dari partainya merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia.
Menurut Ahmad Doli, saat ini Bahlil Lahadalia sedang menjalankan beberapa tahapan penting, termasuk penilaian atau assessment terhadap kandidat yang akan maju sebagai pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baik di DPR maupun MPR. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa kandidat yang dipilih memiliki kompetensi dan integritas yang sesuai dengan kebutuhan partai dan lembaga legislatif.
Ketua Komisi II DPR ini juga menambahkan bahwa jumlah kandidat yang akan diajukan perlu dibahas secara mendalam antarpartai politik. Hal ini penting untuk mencapai kesepakatan yang solid dan menghindari konflik internal maupun eksternal yang dapat mengganggu stabilitas politik.
Ahmad Doli menyebut bahwa saat ini Partai Golkar masih dalam tahap perundingan hingga pelantikan anggota DPR RI baru yang direncanakan berlangsung pada 1 Oktober 2024. Proses perundingan ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang terbaik bagi partai dan bangsa.