Siapakah yang Akan Menang? KIM Plus Tantang PDIP & Anies di Pilgub DKI!

1 min read

Jakarta – Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus Siap Bertarung di Pilgub Jakarta 2024

Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus telah menyatakan kesiapannya untuk bersaing dengan Anies Baswedan dan PDIP dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa kemungkinan akan ada tiga pasangan calon yang bertarung dalam pemilihan tersebut. Menurut Dasco, syarat untuk mencalonkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur saat ini tidaklah sulit.

KIM Plus terdiri dari 12 partai politik yang mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Partai-partai dalam KIM Plus terbuka untuk memecah diri dan mengusung calon baru selain pasangan Ridwan Kamil-Suswono. Dasco menegaskan bahwa 12 partai pendukung Ridwan Kamil dan Suswono tetap solid, meskipun rencana pengesahan RUU Pilkada batal dan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Berita Lainnya  Jokowi Bikin Heboh! PDIP Sebut Mantan Presiden Turun Kelas di Pilkada 2024!

Sebelumnya, peluang Anies Baswedan untuk maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 terbuka berkat putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut juga mengembalikan harapan PDIP untuk mencalonkan gubernur dan wakil gubernur yang sempat kandas. Putusan MK ini menghapus ambang batas pencalonan kepala daerah sebesar 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pemilu sebelumnya.

Putusan MK menetapkan bahwa ambang batas pencalonan ditentukan melalui perolehan suara di pemilu sebelumnya, dengan rentang ambang batas 6,5 persen hingga 10 persen, tergantung jumlah penduduk di daerah masing-masing. PDIP sendiri belum mengumumkan calon gubernur dan wakil gubernur untuk DKI Jakarta. Namun, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengakui bahwa Anies Baswedan masuk dalam radar mereka.

Berita Lainnya  PDIP Tetap Tenang, Jokowi Berkampanye: Biar Tidak Kesepian!

KIM Plus secara resmi mengusung Ridwan Kamil dan Suswono sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta pada Pilkada serentak 2024. KIM Plus terdiri dari 12 partai, yaitu Gerindra, PKS, Golkar, PAN, Demokrat, PKB, NasDem, PSI, PPP, Perindo, Partai Gelora, dan Partai Garuda. Sepuluh di antaranya memiliki kursi di DPRD Jakarta untuk periode 2024-2029.

Dengan syarat baru sesuai putusan MK, partai-partai dalam KIM Plus terbuka untuk memecah diri agar bisa mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur lainnya. Hal ini memberikan peluang bagi partai-partai tersebut untuk lebih fleksibel dalam menentukan calon yang akan diusung pada Pilgub Jakarta 2024.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
https://journals.itb.ac.id/live88