Jakarta – Baim Wong dan Paula Verhoeven tengah bersiap menghadapi babak baru dalam kehidupan mereka, yakni proses perceraian. Sidang perceraian mereka dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober 2024, sekitar dua pekan setelah Baim Wong mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Permohonan cerai talak yang diajukan oleh Baim Wong terhadap Paula Verhoeven dilakukan secara daring pada Senin (7/10) dan resmi tercatat pada Selasa (8/10). Sidang perdana perceraian pasangan ini akan digelar pada 23 Oktober mendatang.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan hadir dalam sidang cerai perdana tersebut. Meskipun Baim Wong telah mengajukan permohonan cerai, ia enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai alasan pengajuannya.
Taslimah, Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, juga mengonfirmasi permohonan cerai yang diajukan oleh Baim Wong. Ia menambahkan bahwa dalam permohonan tersebut, Baim Wong, yang bernama asli Muhammad Ibrahim, tidak mengajukan tuntutan harta gana-gini.
Permohonan cerai ini muncul setelah Baim Wong dan Paula Verhoeven menjalani pernikahan selama hampir enam tahun. Beberapa bulan terakhir, rumah tangga mereka diterpa isu keretakan, yang semakin diperkuat oleh jarangnya pasangan ini terlihat bersama di hadapan publik.
Selama pernikahan mereka, Baim Wong dan Paula Verhoeven dikaruniai dua anak laki-laki. Anak pertama mereka, Kiano, lahir pada 27 Desember 2019, diikuti oleh kelahiran Kenzo pada 9 Oktober 2021. Kehadiran kedua anak ini menjadi bagian penting dalam kehidupan rumah tangga mereka.
Hingga saat ini, Paula Verhoeven belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan cerai yang diajukan oleh Baim Wong maupun tudingan yang mungkin muncul.