Jakarta – Seorang siswi SMPN 101 Jakarta menjadi korban penculikan dan pembegalan pada 25 Juli lalu. Dalam kasus ini, polisi telah berhasil menangkap pelaku berinisial FA (24).
Peristiwa ini bermula ketika pelaku menjemput korban di sekolahnya. Pelaku meminta satpam sekolah untuk memanggil anak berjaket merah yang merupakan korban. Kepada satpam, pelaku mengatakan bahwa ibu korban mengalami kecelakaan dan sedang dirawat di rumah sakit.
Setelah berhasil menjemput korban, pelaku kemudian berboncengan dengan korban. Setibanya di atas JPO seberang Gedung DPR/MPR, pelaku langsung meminta paksa barang-barang berharga milik korban. Bahkan, pelaku sempat menodongkan cutter kepada korban. Saat itu, korban sempat melawan, namun pelaku melakukan aksi kekerasan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar dan kerugian yang ditaksir sebesar Rp6,8 juta. Setelah kejadian, peristiwa ini dilaporkan ke pihak berwajib. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari mengecek TKP, memeriksa saksi, hingga mengecek rekaman CCTV.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mendapatkan identitas dan ciri-ciri pelaku. Polisi langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku berinisial FA di sebuah kos yang berada di daerah Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Polisi akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat. Selain itu, pihak berwajib juga akan memberikan pendampingan kepada korban untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologisnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, terutama para orang tua dan pihak sekolah, untuk selalu waspada terhadap modus-modus kejahatan yang semakin beragam. Keamanan anak-anak di lingkungan sekolah harus menjadi prioritas utama.