Jakarta – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait insiden demurrage impor beras yang terjadi beberapa waktu lalu. Laporan tersebut juga mencakup dugaan penggelembungan harga impor 2,2 juta ton beras.
“Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK RI dalam menangani kasus yang kami laporkan,” ujar Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat, Hari Purwanto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024.
Hari menjelaskan bahwa dugaan penggelembungan harga yang diadukan diyakini merugikan negara sebesar Rp2,7 triliun.
“KPK harus bergerak dan memeriksa Kepala Bapanas dan Kepala Bulog,” tegas Hari.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, enggan memerinci laporan tersebut. Namun, dia tidak melarang pelapor untuk membuat keterangan di publik jika diinginkan.
“KPK tidak bisa menyampaikan laporan yang masuk karena menyangkut kerahasiaan. Bila pelapor yang membuka ke jurnalis, itu di luar kewenangan KPK,” tutur Tessa.