Jakarta – Pada Selasa (17/12), Tiongkok melaksanakan eksekusi terhadap Li Jianping, mantan sekretaris Partai Komunis di Kota Hohhot, Mongolia Dalam. Li dihukum mati setelah terbukti melakukan korupsi dengan nilai fantastis mencapai 3 miliar yuan atau sekitar Rp6,7 triliun. Eksekusi ini dilakukan setelah Li bertemu untuk terakhir kalinya dengan keluarganya.
Li Jianping dijatuhi hukuman mati pada September 2022 setelah dinyatakan bersalah atas berbagai tuduhan, termasuk korupsi, penyuapan, penyelewengan dana publik, dan kolusi dengan sindikat kriminal. Menurut pengadilan tinggi, Li secara ilegal memanfaatkan jabatannya untuk menggelapkan lebih dari 1,437 miliar yuan (sekitar Rp3,2 triliun) dari dana perusahaan milik negara melalui skema penipuan. Dari jumlah tersebut, lebih dari 289 juta yuan (sekitar Rp646 miliar) belum berhasil ia dapatkan.
Selain itu, Li juga menerima suap senilai lebih dari 577 juta yuan (sekitar Rp1,2 triliun) sebagai imbalan atas pemberian keuntungan kepada pihak lain. Ia juga menggelapkan lebih dari 1,06 miliar yuan (sekitar Rp2,3 triliun) dana publik, dengan lebih dari 404 juta yuan (sekitar Rp904 miliar) masih belum ditemukan sebelum kasusnya terungkap, seperti dilaporkan oleh China Daily.
Kasus Li Jianping menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah terjadi di Tiongkok oleh seorang individu, menurut perhitungan Caixin. Sebelumnya, belum ada pejabat yang terlibat dalam korupsi sebesar ini hingga dijatuhi hukuman mati.
Beberapa kasus korupsi besar lainnya di Tiongkok juga berujung pada hukuman mati. Lai Xiaomin, mantan Sekretaris Komite Partai Komunis dan Ketua Dewan Manajemen Aset Huarong, dijatuhi hukuman mati pada Januari 2021 setelah didakwa menerima suap hampir 1,8 miliar yuan (sekitar Rp4 triliun). Mantan general managernya, Bai Tianhui, juga dihukum mati pada Mei lalu karena menerima suap lebih dari 1,1 miliar yuan (sekitar Rp2,4 triliun).
Xu Maiyong, mantan walikota Hangzhou, dihukum mati pada 2011 setelah mengaku bersalah menerima suap lebih dari 160 juta yuan (sekitar Rp358 miliar) dan menggelapkan lebih dari 53 juta yuan (sekitar Rp118 miliar). Mantan walikota Suzhou, Jiang Renjie, juga dihukum mati pada tahun yang sama karena korupsi lebih dari 100 juta yuan (Rp223 miliar).
Direktur Administrasi Makanan dan Obat-obatan Tiongkok, Zheng Xiaoyu, dijatuhi hukuman mati karena mengambil lebih dari 6,49 juta yuan (sekitar Rp14,5 miliar). Dia dieksekusi pada 2007 dalam kasus yang dianggap luar biasa karena mengawasi sektor vital bagi kesehatan warga Tiongkok.
Mantan wakil sekretaris Qijiang Chongqing, Lin Shiyuan, dijatuhi hukuman mati pada 1999 karena menerima suap sebesar 110.000 yuan (sekitar Rp246 juta), seperti dilaporkan oleh South China Morning Post (SCMP).