Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan kekecewaannya atas insiden manipulasi nilai siswa di SMPN 19 Depok. Tindakan manipulasi ini dilakukan oleh pihak sekolah dengan tujuan agar siswa dapat lolos dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Akibat dari tindakan manipulasi ini, sebanyak 51 anak di Depok, Jawa Barat, batal diterima di sekolah menengah atas (SMA) negeri. Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, turut menyoroti kasus ini dengan serius.
Menurut Nahar, peristiwa memalukan ini dapat menyebabkan anak-anak mendapat stigma atau dicap sebagai pelaku kecurangan. Nahar berharap agar kecurangan serupa tidak terulang kembali, karena berpotensi merugikan anak-anak yang seharusnya berhak lolos ke sekolah negeri.
Nahar mendorong agar dilakukan pengawasan baik secara internal serta eksternal untuk mengantisipasi peristiwa serupa terjadi kembali. Pengawasan yang ketat diharapkan dapat mencegah terjadinya manipulasi nilai di masa mendatang.
Nahar juga berharap agar para orang tua dan pihak sekolah tidak melakukan tindakan yang tidak sesuai demi memuluskan jalan anaknya. Tindakan manipulasi nilai tidak hanya merugikan anak-anak yang terlibat, tetapi juga merusak integritas sistem pendidikan.
Sebelumnya, diketahui terdapat 51 calon peserta didik (CPD) di Kota Depok gagal masuk SMA Negeri. Hal ini diduga karena pihak sekolah memanipulasi nilai rapor mereka. Kasus ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Kementerian PPPA.
Kasus manipulasi nilai ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan media. Kementerian PPPA berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan bahwa tindakan serupa tidak terjadi lagi di masa depan. Langkah-langkah pengawasan dan penegakan hukum akan terus ditingkatkan untuk menjaga integritas sistem pendidikan.