Jakarta – Arko Tarigan, seorang Juru Kampanye Energi dari Trend Asia, melontarkan kritik tajam terhadap pemerintah terkait ketidakseriusan dalam menangani kecelakaan kerja yang kerap terjadi di sektor penghiliran nikel. Arko menyoroti bahwa insiden-insiden tersebut terus berulang tanpa adanya efek jera bagi para investor maupun pemilik perusahaan.
Menurut data yang dihimpun oleh Trend Asia, sejak tahun 2015 hingga 2023, tercatat 93 kecelakaan kerja di industri nikel Indonesia. Salah satu insiden terbesar terjadi di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang beroperasi di Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), dengan 21 korban jiwa akibat ledakan smelter pada 24 Desember 2023. Pada tahun ini, hingga Juni 2024, Trend Asia mencatat kecelakaan kerja terjadi di 17 perusahaan smelter dengan korban meninggal sebanyak 8 orang dan 63 orang mengalami luka-luka. PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) di Kalimantan Timur mengalami dua kali kebakaran smelter pada Mei 2024.
Kasus-kasus tersebut belum termasuk insiden yang terjadi setelah Juni atau pada semester kedua 2024. Misalnya, dua insiden terbaru yang terjadi dalam rentang lima hari pada akhir Oktober lalu, yaitu ledakan di PT Dexin Steel Indonesia (DSI) pada Jumat, 25 Oktober, dan di PT Zhongtsing New Energy (ZTEN) pada hari Rabu, 30 Oktober 2024.
Arko menyoroti kurangnya transparansi dari perusahaan terkait rentetan kecelakaan kerja yang terjadi. “Mereka (perusahaan) dengan mudah mengatakan akan melakukan investigasi setiap kali terjadi kecelakaan, akan melakukan perbaikan, dan sebagainya. Tapi kita tidak pernah tahu sejauh mana perbaikannya hingga kasus-kasus baru terjadi,” ujar Arko.
Arko juga menambahkan bahwa perusahaan malah mengkriminalisasi pekerja. Ia mencontohkan kasus ledakan tungku smelter di PT ITSS, di mana dua tenaga kerja asing (TKA) asal Cina malah dijadikan tersangka. Hal ini juga dibenarkan oleh Ketua Harian Serikat Pekerja Industri Morowali-Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (SPIM-KPBI), Jordii Goral. Ia menyatakan bahwa perusahaan menutup ruang bila terjadi kecelakaan kerja.
Jordi mendesak agar sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) dibenahi. Ia juga meminta pemerintah untuk mengaudit sistem K3 di PT IMIP, menuntut revisi Undang-Undang Keselamatan Kerja, serta memberikan hak secara normatif kepada korban kecelakaan kerja dan keluarganya.
Setelah insiden di dua perusahaan tersebut, Media Relations Head PT IMIP, Dedy Kurniawan, menyatakan bahwa investigasi masih dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan. Tempo juga berusaha menanyakan hasil investigasi dan tanggapan PT IMIP terkait tuntutan serikat pekerja kepada Dedy melalui aplikasi perpesanan pada Kamis, 31 Oktober 2024. Namun, hingga laporan ini ditulis, Dedy belum memberikan keterangan.