Jakarta – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang mengguncang publik terjadi di Cipondoh, Kota Tangerang, ketika seorang sopir truk berinisial JFN (24) terungkap positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Fakta ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, setelah hasil tes urine JFN menunjukkan adanya zat terlarang tersebut.
Tak hanya hasil tes urine yang menguatkan dugaan penggunaan narkoba, polisi juga menemukan barang bukti narkoba di dalam truk yang dikemudikan oleh JFN. Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa JFN mengemudi di bawah pengaruh narkoba, yang akhirnya menyebabkan kecelakaan lalu lintas di kawasan Cipondoh.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis sore (31/10), ketika truk kontainer yang dikemudikan JFN melaju dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan dari arah Cikokol menuju Cipondoh. Truk tersebut menabrak bagian belakang Suzuki Ertiga yang sedang berhenti di lampu merah arah Kodim. Tabrakan ini membuat JFN panik dan melarikan diri ke arah Cipondoh.
Melihat sopir truk melarikan diri, sejumlah warga sekitar berusaha mengejar JFN. Dalam upaya pelariannya, JFN kembali menabrak sejumlah kendaraan lain, menyebabkan kerusakan yang lebih parah. Warga yang terus mengejar akhirnya berhasil menghentikan truk tersebut di Bundaran Tugu Adipura.
Berdasarkan pendataan petugas, insiden ini mengakibatkan enam orang mengalami luka-luka dan harus dirawat di beberapa rumah sakit. Para korban terdiri dari pengendara dan pejalan kaki yang diserempet oleh truk kontainer tersebut. Selain itu, aksi ugal-ugalan JFN menyebabkan kerusakan pada 10 mobil dan enam motor.