Jakarta – Dalam sebuah langkah yang mengundang perhatian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya membuka tabir alasan di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan menambah dua direktorat jenderal baru di Kementerian Keuangan. Keputusan ini diabadikan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 yang ditandatangani pada 5 November 2024.
Banyak pihak yang bertanya-tanya mengenai nasib Kepala BKF, Febrio Kacaribu, setelah pembubaran badan tersebut. Menanggapi hal ini, Sri Mulyani menegaskan bahwa Febrio tetap menjadi bagian integral dari timnya di Kementerian Keuangan. Ia memastikan bahwa peran dan kontribusi Febrio tetap dihargai dalam struktur baru kementerian.
Sebagai bagian dari restrukturisasi, Kementerian Keuangan kini memiliki Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan. Sri Mulyani menjelaskan bahwa penambahan direktorat jenderal ini bertujuan untuk memperkuat peran Kementerian Keuangan, terutama dalam kapasitasnya sebagai sekretaris di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Sri Mulyani menekankan pentingnya peran Kementerian Keuangan dalam KSSK, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin rumit. Selain itu, Sri Mulyani juga menjelaskan pembagian kerja antara ketiga wakil menterinya dalam struktur baru Kementerian Keuangan.
Ia menegaskan bahwa koordinasi dan sinergi antar wakil menteri sangat penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program dapat diimplementasikan dengan efektif. Dalam struktur baru ini, Kemenkeu tidak lagi berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Perekonomian, melainkan langsung melapor kepada Presiden.