/

Sri Mulyani Potong Drastis! Anggaran Dinas Menteri Dipangkas 50%!

1 min read

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah mengeluarkan instruksi tegas melalui surat edaran yang mengharuskan para pejabat negara untuk melakukan penghematan dalam belanja perjalanan dinas. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam sidang kabinet pada tanggal 23 Oktober dan 6 November 2024.

Dalam sidang kabinet tersebut, Presiden Prabowo menekankan urgensi penghematan anggaran negara, terutama dalam belanja perjalanan dinas yang sering kali menguras biaya besar.

Surat edaran yang diterbitkan pada tanggal 7 November 2024 ini memuat tujuh arahan dari Sri Mulyani terkait belanja perjalanan dinas untuk sisa tahun anggaran 2024.

Berita Lainnya  Anggaran Makan Siang Gratis Rp71 Triliun di RAPBN 2025!

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ