Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan bahwa pemerintah terus berupaya mencari solusi untuk mengurangi ketergantungan pada utang. Pernyataan ini disampaikan dalam Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2023 atau RUU P2 APBN.
Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan pengendalian penarikan utang terus dilakukan untuk menjaga kesinambungan fiskal. Ia juga menghargai pesan dari para wakil rakyat yang meminta pemerintah untuk mengelola defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan hati-hati dan bijaksana.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani memamerkan kinerja pemerintah pada tahun lalu. Ia mencatat bahwa rasio defisit APBN terhadap pertumbuhan ekonomi (produk domestik bruto/PDB) pada tahun 2023 menurun tajam ke level 1,61 persen.
Meskipun ada klaim keberhasilan pemerintah pada tahun 2023, faktanya utang yang diwariskan Presiden Joko Widodo kepada Prabowo Subianto cukup besar. Presiden Terpilih 2024-2029 itu akan mewarisi beban utang lebih dari Rp8.000 triliun.
Menurut Buku APBN KiTa, Kementerian Keuangan mencatat bahwa utang pemerintah mencapai Rp8.444,87 triliun hingga semester I 2024. Jumlah ini setara dengan 39,13 persen dari PDB. Meski jumlahnya cukup besar, rasio utang pemerintah diklaim masih terbilang aman karena berada di bawah 60 persen dari PDB.