Suami di Karawang Tega Habisi Istri, Terancam Hukuman Penjara

Yuliana Adha
3 Min Read

HALUAN.CO – Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali mengguncang publik. Seorang pria bernama Bagus Setyojadi (27), diduga melakukan pembunuhan terhadap istrinya, Lusi Febiyani (25), di Karawang, Jawa Barat.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Wakapolres Karawang, Kompol Rizky Adi Saputro, mengungkapkan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3) UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, atau Pasal 338 KUHP, serta Pasal 351 Ayat (3) KUHP yang mengatur mengenai penganiayaan yang menyebabkan kematian.

“Ancaman hukuman maksimalnya adalah pidana penjara seumur hidup,” ujar Rizky saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Kamis (3/7/2025).

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis dini hari (12/6/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, di kediaman mereka yang berada di Perumahan Lemahmulya Indah, Desa Lemahmulya, Kecamatan Majalaya.

Dari hasil penyelidikan, pembunuhan diduga dipicu oleh pertengkaran hebat antara suami dan istri. Dalam kondisi emosi yang tidak terkendali, Bagus menusuk Lusi dengan senjata tajam.

Berita Lainnya  Basuki Hadimuljono Siap Dilantik Prabowo! Apa Perannya di IKN?

“Terjadi cekcok hebat di antara keduanya, dan dalam kondisi emosi, pelaku menusukkan senjata tajam ke tubuh korban,” ungkap Rizky.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan 11 luka tusuk di sejumlah bagian tubuh, termasuk lengan, tangan, dada, leher, dan kepala.

Setelah melakukan aksinya, Bagus mencoba mengakhiri hidupnya dengan menyayat pergelangan tangan dan leher, namun ia masih ditemukan dalam keadaan kritis dan langsung dibawa ke rumah sakit di bawah pengawasan ketat pihak kepolisian.

Dari pantauan lapangan, tim Inafis Polres Karawang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Garis polisi membentang di area rumah korban yang bercat cokelat.

Dita (33), tetangga korban, sempat melihat Lusi pada malam sebelum kejadian (11/6/2025) membeli camilan sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat itu, mata Lusi terlihat sembab seperti baru menangis. Dita juga melihat Bagus berada di rumah, namun tak menanyakan lebih lanjut.

Berita Lainnya  Abdul Mu'ti: Kapan Gaji Guru SD dan SMP Akan Naik?

Sekitar pukul 01.30 WIB, Dita mendengar teriakan minta tolong dari rumah korban.

Ia langsung menghubungi ibu RT yang juga merupakan kerabat Lusi, lalu bersama Ketua RT dan satpam perumahan, mereka mendobrak masuk ke rumah.

Di dalam rumah, mereka menemukan Lusi sudah tidak bernyawa, sementara Bagus dalam kondisi sekarat.

Pihak kepolisian menduga motif kuat dari tindak kejahatan ini adalah rasa cemburu yang memicu pertengkaran.

Saat ini, pelaku masih menjalani perawatan medis di bawah pengawasan kepolisian sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *