Subsidi LPG 3 Kg Diubah Jadi BLT! Harga Bakal Meledak?

1 min read

Jakarta – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan perubahan skema subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari subsidi produk menjadi subsidi langsung berupa uang tunai kepada warga yang berhak.

Masyarakat Indonesia yang termasuk dalam kategori penerima subsidi LPG 3 kilogram akan dapat menerima bantuan berupa nominal uang hingga Rp 100 ribu per bulan. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno. Eddy memperkirakan usulan ini dapat berjalan di tahun 2026 mendatang, bersamaan dengan penyesuaian penyelesaian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Eddy mengatakan, saat ini pihaknya memperhitungkan bahwa setiap rumah tangga akan mendapatkan ‘jatah’ subsidi setara 3-4 tabung per bulannya. Skema pemberian subsidi berupa nominal uang kepada masyarakat akan diberikan melalui transfer kepada rekening masyarakat yang terdata dalam DTKS. Sementara, bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening untuk bisa ditransfer uang oleh pemerintah, maka akan diberikan secara tunai oleh petugas yang ditugaskan.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ