Jakarta – Program subsidi senilai Rp7 juta per unit untuk pembelian motor listrik kini berada dalam status terhenti dan kemungkinan tidak akan dilanjutkan di bawah pemerintahan baru yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, mengungkapkan bahwa meskipun program ini mendapatkan banyak peminat sepanjang tahun 2024, tidak ada alokasi anggaran yang disiapkan untuk subsidi ini pada tahun 2025.
Agus Gumiwang berharap agar program subsidi ini dapat kembali berjalan pada tahun depan. Ia menilai bahwa program ini memiliki potensi untuk menggerakkan perekonomian, terutama melalui industri manufaktur di sektor otomotif. Subsidi ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023, yang merupakan perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Pada tahun 2023, kuota maksimal subsidi ditetapkan sebanyak 200 ribu unit, namun realisasi penyerapan hanya mencapai sekitar 5 persen. Menyikapi rendahnya penyerapan tersebut, kuota untuk tahun 2024 ditetapkan sebanyak 50 ribu unit dari maksimal 600 ribu unit sesuai aturan. Pada bulan Agustus lalu, Kementerian Perindustrian meningkatkan kuota tahun ini menjadi 60 ribu unit.
Dalam aturan yang ada, tidak ditetapkan kuota subsidi untuk tahun 2025. Oleh karena itu, jika program ini ingin dilanjutkan, Kementerian Perindustrian perlu menerbitkan aturan baru.