Jakarta – Anggota boy group BTS, Suga, menjalani pemeriksaan terkait kasus DUI (Driving Under Influence) atau mengemudi dalam pengaruh alkohol pada Jumat (23/8/2023) malam. Suga tiba di Kantor Polisi Yongsan di Seoul pada pukul 19.45 waktu setempat. Ia dituduh mengoperasikan skuter listrik saat berada di bawah pengaruh alkohol pada tanggal 6 Agustus.
Kehadiran Suga di kantor polisi ini mencuri perhatian publik. Tidak hanya Suga, namun pengacara yang mendampinginya juga menjadi sorotan. Pengacara tersebut sebelumnya pernah mendampingi Kangin, mantan anggota Super Junior, dalam kasus DUI pada tahun 2009 dan 2016.
Pengacara yang mendampingi Suga memiliki rekam jejak yang baik. Sebelumnya, ia adalah seorang hakim yang beralih profesi menjadi pengacara pada tahun 2008. Pengacara ini dikenal sering menangani kasus yang melibatkan figur publik. Sepak terjangnya dalam menangani kasus DUI sangat baik, termasuk dalam kasus Kangin.
Pengacara ini juga menangani kasus DUI Kangin, mantan anggota Super Junior. Pada tahun 2009, Kangin didenda sebanyak 8 juta won, dan pada tahun 2016, ia didenda 7 juta won. Kangin tidak perlu mengajukan banding setelah sidang pertamanya, berkat penanganan yang baik dari pengacaranya.