Jakarta – Dalam sebuah peristiwa yang mengundang decak kagum, Sunarto, seorang doktor hukum, telah resmi diangkat sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) untuk periode 2024-2029. Ia akan menggantikan Muhammad Syarifuddin yang akan memasuki masa purnabakti pada 1 November 2024. Pemilihan ini menandai lembaran baru dalam kepemimpinan lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.
Sunarto berhasil meraih posisi Ketua MA setelah melalui satu putaran pemungutan suara yang ketat. Dalam proses tersebut, ia berhasil mengungguli tiga kandidat lainnya dengan mengantongi 30 suara dari para hakim agung. Pesaing terdekatnya, Haswandi, hanya memperoleh empat suara, sementara Soesilo mendapatkan satu suara, dan Yulius meraih tujuh suara. Selain itu, terdapat dua suara yang dinyatakan tidak sah dan satu suara abstain. Menariknya, Ketua MA saat ini, M. Syarifuddin, memilih untuk tidak menggunakan hak suaranya dalam pemilihan ini.
Dalam pidato perdananya setelah terpilih, Sunarto menekankan pentingnya kerja keras dari seluruh insan peradilan, khususnya di Mahkamah Agung, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Ia mengajak seluruh elemen di MA untuk bersatu dan berkomitmen dalam menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme.