Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus sebesar US$0,47 miliar pada Juli 2024. Meskipun masih mencatat surplus, angka ini menunjukkan penurunan sebesar US$1,92 miliar dibandingkan dengan Juni 2024 dan US$0,82 miliar lebih rendah dibandingkan dengan Juli 2023.
Komoditas utama yang berkontribusi terhadap surplus ini adalah bahan bakar mineral (HS27), lemak dan minyak hewan nabati (HS15), serta besi baja (HS72). Ketiga komoditas ini memainkan peran penting dalam menjaga neraca perdagangan tetap positif meskipun terjadi penurunan nilai surplus.
Pada Juli 2024, nilai ekspor Indonesia tercatat sebesar US$22,21 miliar, mengalami peningkatan sebesar 6,55 persen dibandingkan dengan Juni 2024. Secara tahunan, nilai ekspor juga naik sebesar 6,46 persen. Menurut Amalia, peningkatan ekspor ini didorong oleh kenaikan ekspor nonmigas yang tercatat naik 5,98 persen dengan nilai ekspor mencapai US$20,79 miliar.
Di sisi lain, nilai impor Indonesia pada Juli 2024 tercatat sebesar US$21,74 miliar, mengalami kenaikan signifikan sebesar 17,82 persen dibandingkan dengan Juni 2024. Jika dibandingkan dengan Juli 2023, angka ini naik sebesar 11,07 persen. Amalia menjelaskan bahwa impor migas mencapai US$3,56 miliar pada Juli 2024, naik sebesar 8,78 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Sementara itu, impor nonmigas mencapai US$18,18 miliar, naik sebesar 19,76 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Peningkatan nilai ekspor dan impor ini menunjukkan dinamika perdagangan yang cukup kompleks. Di satu sisi, peningkatan ekspor nonmigas menunjukkan adanya permintaan yang kuat dari pasar internasional terhadap produk-produk Indonesia. Namun, peningkatan impor, terutama pada sektor nonmigas, menunjukkan adanya kebutuhan yang tinggi terhadap bahan baku dan barang modal untuk mendukung industri dalam negeri.
Meskipun surplus neraca perdagangan masih tercatat, penurunan nilai surplus ini menjadi tantangan tersendiri bagi perekonomian Indonesia. Pemerintah dan pelaku industri perlu terus berupaya untuk meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar global. Selain itu, perlu adanya strategi untuk mengendalikan impor agar tidak terlalu membebani neraca perdagangan.