/

Suswono Absen Lagi! Bawaslu DKI Beri Ultimatum 5 Hari!

1 min read

Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta memberikan batas waktu lima hari kepada calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut satu, Suswono, untuk menghadiri panggilan terkait pernyataannya yang kontroversial mengenai “janda kaya”. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh Ketua Ormas Betawi Bangkit, David Darmawan, yang menuduh Suswono melakukan penistaan agama akibat pernyataannya tersebut.

Suswono dijadwalkan untuk menghadiri pemanggilan pertama pada Rabu malam, 6 November 2024, dan pemanggilan kedua pada Kamis, 7 November 2024. Namun, hingga sekarang, Suswono belum datang kepanggilan tersebut. Bawaslu DKI menegaskan bahwa proses klarifikasi masih berlangsung dan Suswono diharapkan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pernyataannya.

Berita Lainnya  KPAI Menolak Pajak Judi Online! Apa Alasannya?

Dalam upaya untuk menyelesaikan kasus ini, Bawaslu DKI berencana mengundang sejumlah ahli, termasuk ahli kepemiluan, untuk membahas kemungkinan adanya pelanggaran pidana dalam kampanye yang dilakukan oleh Suswono.

Setelah kajian dilakukan, Bawaslu DKI akan mengadakan rapat pleno bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Rapat ini bertujuan untuk memutuskan apakah kasus ini layak untuk dilanjutkan ke pihak kepolisian.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot online slot gacor slot