Jakarta – Dalam pernyataan yang mengundang perhatian, Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemerintah Provinsi Jakarta untuk memberlakukan retribusi sampah rumah tangga mulai Januari 2025. Menurut Suswono, kebijakan ini belum menjadi prioritas utama dalam upaya mengatasi polusi lingkungan di ibu kota.
Suswono menekankan bahwa budaya pengelolaan sampah yang baik harus dimulai dari rumah tangga. Ia berpendapat bahwa setiap rumah perlu mengadopsi kebiasaan untuk meminimalkan produksi sampah. Selain itu, Suswono juga menyoroti pentingnya penerapan daur ulang yang dapat dilakukan di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebagai langkah awal dalam pengelolaan sampah yang lebih efektif.
Pasangan Ridwan Kamil-Suswono berkomitmen untuk mengatasi permasalahan sampah di Jakarta melalui pendekatan pengelolaan berkelanjutan dari hulu ke hilir. Mereka mendorong masyarakat untuk lebih peduli dan berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar.