Jakarta – Calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, mengemukakan pandangannya mengenai regulasi anyar dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta yang melarang penggunaan singkatan dalam debat Pilkada 2024. Menurut Suswono, larangan ini merupakan langkah bijak karena penggunaan singkatan dapat menimbulkan ambiguitas yang berpotensi membingungkan khalayak.
Sebagai politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suswono menjelaskan bahwa pasangan Ridwan Kamil-Suswono, yang dikenal dengan julukan Rido, akan memusatkan perhatian mereka pada tema debat perdana yang mencakup Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global. Pasangan ini berkomitmen untuk memajukan Jakarta sebagai kota global yang inovatif, adil, dan sejahtera.
Sebagai Daerah Khusus Jakarta (DKJ), pasangan Rido memiliki visi untuk menjadikan Jakarta sebagai kota global yang tidak hanya unggul secara ekonomi tetapi juga berkeadilan sosial. Mereka berencana untuk mendorong inovasi dan kesejahteraan bagi seluruh warga Jakarta.
KPU DKI Jakarta telah mengingatkan ketiga pasangan calon (paslon) untuk tidak menggunakan singkatan atau istilah yang kurang familier dalam sesi tanya jawab debat Pilkada Jakarta. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pesan yang disampaikan dapat dipahami dengan jelas oleh semua pihak.
Menurut Astri, salah satu anggota KPU, jika paslon menggunakan istilah yang kurang familier, hal tersebut dapat memotong durasi waktu mereka saat bertanya atau menjawab. Namun, strategi ini sepenuhnya bergantung pada masing-masing paslon dalam mengajukan pertanyaan kepada paslon lain. Setiap paslon harus bijak dalam memilih kata-kata agar dapat memaksimalkan waktu yang diberikan selama debat berlangsung.