Bangun Rumah Sendiri? Siap-Siap Kena Pajak 2,4% Mulai 2025! Jakarta – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kegiatan membangun rumah sendiri tanpa menggunakan jasa kontraktor akan mengalami peningkatan dari 2,2 persen menjadi 2,4 persen mulai tahun depan. Kenaikan ini sejalan dengan rencana… by redaktur 13 September 2024 Bisnis/News