Jakarta – Wakil Ketua Panitia Khusus Angket Haji (Pansus Haji), Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa temuan di Arab Saudi memperkuat berbagai indikasi pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Menurut Marwan, penyelidikan yang dilakukan bukan lagi terkait penyelewengan kuota, melainkan lebih spesifik pada masalah layanan.
Marwan menjelaskan bahwa Pansus Haji gagal bertemu dengan Motawif Pilgrims for Southeast Asian Countries Co. (Mashariq), vendor yang bertanggung jawab atas jemaah haji Indonesia. Sejak awal, Mashariq telah menyatakan kesediaannya untuk menerima kedatangan Pansus, namun pertemuan tersebut tidak terlaksana.
Pansus Haji mendapatkan gambaran bahwa pihak Arab Saudi sebenarnya telah menyiapkan area tenda di Mina sesuai dengan jumlah jemaah, sehingga tidak perlu terjadi desak-desakan. Marwan menyebutkan bahwa jika Indonesia mendapatkan tambahan 20 ribu atau 10 ribu jemaah karena pengalihan jemaah haji reguler menjadi haji plus, maka kesediaan area bisa ditambah. Namun, peluang tersebut tidak dimanfaatkan.
Berdasarkan pengecekan di Arab Saudi, Marwan mengungkapkan bahwa kondisi tenda yang berdesak-desakan terjadi karena sebelumnya jemaah diperkirakan tidak menginap di Mina, melainkan di hotel. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.
Marwan menjelaskan bahwa meskipun banyak ditemukan penyelewengan dalam hitung-hitungan dan prosedur di sana, Pansus Haji tidak bisa menyelidiki lebih jauh karena urusan pihak Arab Saudi tidak bisa dicampuri. Hal ini menjadi kendala besar dalam upaya mengungkap pelanggaran yang lebih mendalam.
Tim Pansus Haji berangkat menuju Arab Saudi pada 11 September 2024 dan melakukan penyelidikan hingga 14 September. Penyelidikan ini menjadi bagian dari tugas Pansus Haji untuk mengungkap berbagai dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Persoalan layanan menjadi salah satu masalah pokok dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang menjadi fokus Pansus Haji. Pansus ini dibentuk untuk menyelidiki dugaan pelanggaran mulai dari pengalihan kuota haji, jual beli kuota, hingga layanan di Arab Saudi yang dinilai kurang layak.
Sejauh ini, Pansus Haji telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, di antaranya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan pihak Kementerian Agama (Kemenag). Namun, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas belum memberikan keterangan. Agenda rapat yang direncanakan hari ini pun ditunda karena Yaqut masih berada di Arab Saudi.