Jakarta – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan sikap hormat terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan kewenangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi yang melibatkan unsur militer. Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI, Mayor Jenderal Hariyanto, menegaskan bahwa TNI menghormati keputusan Mahkamah sebagai lembaga negara yang memiliki otoritas dalam bidang konstitusi.
Mayor Jenderal Hariyanto menjelaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi ini sangat penting untuk dipelajari lebih lanjut oleh TNI. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan hukum yang akan dilakukan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan. TNI berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sejalan dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Hariyanto menyatakan bahwa TNI akan melakukan koordinasi dengan KPK, Kejaksaan Agung, serta institusi penegak hukum lainnya. Tujuan dari koordinasi ini adalah untuk memastikan bahwa implementasi dari putusan Mahkamah Konstitusi dapat berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya.