Tom Lembong: Demokrasi Runtuh, Kebebasan Hilang!

1 min read

Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang lebih dikenal dengan nama Tom Lembong, tampil di tengah kerumunan massa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR hari ini. Dari atas mobil komando, Tom Lembong menyampaikan orasi yang penuh dengan pesan-pesan penting kepada para demonstran.

Dalam pidatonya, Tom Lembong menegaskan bahwa kehadirannya di sana bukan untuk mewakili tim 01 atau pendukung Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 lalu. Ia hadir mewakili istri, anak, dan keluarganya. Diketahui, Tom Lembong merupakan salah satu anggota tim sukses Anies Baswedan.

Menurut Tom Lembong, Indonesia saat ini berada di persimpangan yang krusial. Ia mengajak massa untuk tetap tertib dan menegaskan bahwa kemarahan tidak berarti harus berujung pada kekerasan. Tom juga mengajak para demonstran untuk menunjukkan bahwa mereka adalah kalangan yang beradab.

Berita Lainnya  Skandal Gula: Eks Stafsus Tom Lembong Diperiksa Kejagung!

Tom Lembong mengingatkan bahwa sejarah telah menunjukkan, jika demokrasi diruntuhkan dan lembaga negara kehilangan wibawanya, maka itu adalah langkah-langkah menuju kemiskinan dan kesengsaraan. Pesan ini disampaikan untuk mengingatkan pentingnya menjaga demokrasi dan integritas lembaga negara.

Unjuk rasa ini digelar oleh massa dari berbagai elemen sebagai tanggapan terhadap langkah DPR yang ingin meloloskan RUU Pilkada pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK yang mengubah ambang batas pencalonan dan usia calon disambut sukacita oleh masyarakat karena bisa memunculkan calon baru.

Namun, Badan Legislasi (Baleg) DPR menetapkan bahwa ambang batas syarat pencalonan kepala daerah tetap 20 persen kursi di parlemen. Keputusan tersebut tertuang dalam draf revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Berita Lainnya  Respons Gibran vs Jokowi soal Jet Pribadi Kaesang: Siapa yang Lebih Mengejutkan?

Keputusan Baleg DPR yang diketok palu pada Rabu, 21 Agustus 2024, otomatis mengoreksi putusan MK yang telah menghapus ambang batas tersebut. Ketua Umum DPP GMNI, Arjuna Putra Aldino, menilai revisi UU Pilkada yang dilaksanakan oleh Baleg DPR cacat hukum atau inkonstitusional.

Langkah DPR ini menimbulkan penolakan dari masyarakat. Media sosial dipenuhi dengan ajakan untuk berunjuk rasa ke DPR kemarin. DPR dirasa telah melakukan pembangkangan konstitusi karena melawan putusan MK.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ