HALUAN.CO – Langkah kontroversial Presiden Donald Trump untuk membubarkan Departemen Pendidikan kini mendapat lampu hijau dari Mahkamah Agung AS. Dengan keputusan ini, Trump bebas melanjutkan agenda reformasi radikal birokrasi pemerintah federal—meskipun ada perlawanan keras dari sejumlah hakim liberal dan negara bagian.
Putusan yang dirilis Senin (14/7) waktu AS dan dilansir AFP pada Selasa (15/7/2025), membatalkan penangguhan terhadap pemecatan massal pegawai Departemen Pendidikan yang sempat ditetapkan hakim distrik. Mahkamah Agung tidak memberikan alasan atas pencabutan itu, namun tiga hakim liberal menyampaikan pendapat berbeda.
Trump sudah lama menyuarakan keinginannya untuk menghapus Departemen Pendidikan, yang berdiri sejak 1979. Pada awal tahun ini, ia memerintahkan pemangkasan staf besar-besaran dan menonaktifkan Menteri Pendidikan Linda McMahon.
Gugatan terhadap kebijakan ini diajukan oleh lebih dari 20 negara bagian dan serikat guru, dengan tuduhan bahwa Trump melanggar hak legislatif Kongres dan mengacaukan prinsip pemisahan kekuasaan.
Hakim distrik Myong Joun sebelumnya memutuskan agar pegawai yang dipecat dikembalikan ke posisi mereka. Namun Mahkamah Agung membatalkan keputusan itu secara singkat dan tanpa alasan publik.
Dalam dissenting opinion, Hakim Sonia Sotomayor mengingatkan bahwa hanya Kongres yang berwenang untuk menghapuskan Departemen tersebut.
Ia menambahkan, “Mayoritas sengaja menutup mata terhadap implikasi dari putusannya atau naif, tetapi bagaimanapun juga, ancaman terhadap pemisahan kekuasaan dalam Konstitusi kita sangat serius.”
Trump berdalih bahwa penghapusan departemen dan pengurangan birokrasi merupakan bagian dari agenda efisiensi pemerintah yang lebih besar. Pada Januari, ia memerintahkan semua lembaga federal untuk mengurangi tenaga kerja dan memangkas program-program, termasuk yang mendukung keberagaman, USAID, dan sektor pendidikan.
Meskipun dana federal hanya menyumbang sekitar 13 persen bagi sekolah dasar dan menengah, dana ini sangat penting untuk siswa miskin dan penyandang disabilitas. Selain itu, peran federal juga krusial dalam menegakkan perlindungan hak-hak sipil siswa di seluruh negeri.