Ottawa – Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, dengan tegas menolak usulan kontroversial dari Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, yang ingin menjadikan Kanada sebagai negara bagian ke-51 AS. Penolakan ini disampaikan Trudeau setelah Trump mengisyaratkan kemungkinan menggunakan “kekuatan ekonomi” untuk merealisasikan gagasan tersebut.
Donald Trump telah beberapa kali mengemukakan ide ini, bahkan menyebut Trudeau sebagai “Gubernur” Kanada. Trump menganggap gagasan menjadikan Kanada sebagai negara bagian AS adalah “ide bagus”. Pernyataan ini kembali diungkapkan Trump saat berbicara di Mar-a-Lago, Florida, ketika ditanya apakah ia mempertimbangkan penggunaan kekuatan militer untuk menguasai Kanada.
Trump, yang sudah lama mengeluhkan surplus perdagangan Kanada dengan AS, mengatakan bahwa perbatasan antara kedua negara hanyalah “garis yang dibuat secara artifisial”. Ia juga mengancam akan menerapkan tarif sebesar 25 persen untuk impor dari Kanada, yang mengirimkan 75 persen dari seluruh ekspor barang dan jasa ke AS.
Menteri Luar Negeri Kanada, Melanie Joy, dalam pernyataannya pada Selasa (7/1), menegaskan bahwa gagasan Trump menunjukkan kurangnya pemahaman tentang kekuatan Kanada sebagai negara.
Sementara itu, Trudeau telah mengumumkan pengunduran dirinya pada Senin (6/1) waktu setempat, yang akan berlaku resmi dalam beberapa bulan mendatang. Pemilu Kanada berikutnya dijadwalkan pada 20 Oktober tahun ini, dengan jajak pendapat yang memprediksi kemenangan telak bagi Partai Konservatif, oposisi dari pemerintahan Partai Liberal yang dipimpin Trudeau saat ini.
Penolakan terhadap gagasan Trump juga datang dari pemimpin Partai Konservatif, Pierre Poilievre. Dalam pernyataannya melalui media sosial X, Poilievre menegaskan, “Kanada tidak akan pernah menjadi negara bagian ke-51. Kami adalah negara yang besar dan mandiri.”