/

Trump: Presiden AS Pertama dengan Status Terpidana?!

1 min read

Jakarta – Donald Trump mencatatkan namanya dalam sejarah sebagai Presiden Amerika Serikat pertama yang menjabat dengan status terpidana setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penyuapan terhadap bintang film dewasa, Stormy Daniels. Pengadilan New York memutuskan bahwa Trump bersalah karena berusaha menyembunyikan pembayaran uang suap kepada Daniels untuk mencegah terungkapnya hubungan gelap mereka menjelang pemilihan presiden 2016.

Hakim Juan Merchan dari Pengadilan New York memutuskan bahwa Trump bersalah dalam kasus ini. Namun, hakim tidak menjatuhkan hukuman penjara atau denda kepada Trump, yang akan segera dilantik sebagai presiden dalam beberapa hari mendatang. Meskipun demikian, keputusan ini tetap menandai Trump sebagai mantan presiden sekaligus presiden pertama yang dihukum atas tindak pidana berat.

Berita Lainnya  Ketua Komisi VIII Desak Revisi UU Haji Segera! Apa Alasannya?

Menurut laporan dari The USA Today, meskipun Trump tidak menerima hukuman penjara atau sanksi lainnya, keputusan hakim ini tetap menjadi aib bagi presiden terpilih di mata publik. CNN juga melaporkan bahwa keputusan hakim New York mengukuhkan status Trump sebagai mantan presiden sekaligus presiden yang akan segera menjabat dengan status terpidana.

Trump mengikuti sidang vonis ini secara virtual, sementara ruang sidang di Manhattan dipenuhi oleh hakim, pengacara, dan media. Ruang sidang yang sederhana ini menjadi latar dari drama hukum yang penuh dengan perdebatan sengit dan serangan pribadi yang dilontarkan oleh politisi Partai Republik tersebut.

Trump mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam terhadap vonis yang dijatuhkan oleh hakim, hanya sepuluh hari sebelum pelantikannya sebagai presiden AS pada 20 Januari mendatang, setelah memenangkan pemilihan presiden 2024. Politikus Partai Republik ini menyebut vonis tersebut sebagai upaya pembunuhan karakter terhadap dirinya.

Berita Lainnya  Drama Politik! Presiden Yoon Selamat, Tapi Dilarang Keluar Negeri!

Keputusan ini tidak hanya berdampak pada citra Trump sebagai presiden terpilih, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang implikasi hukum dan politik yang mungkin dihadapinya selama masa jabatannya. Sebagai presiden dengan status terpidana, Trump akan menghadapi tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah politik Amerika Serikat.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ