//

Tuduhan Pemerkosaan Terhadap P Diddy dan Jay-Z: Kasus Hukum yang Menggemparkan

1 min read

Jakarta – Beberapa waktu lalu, dunia hiburan dikejutkan dengan tuduhan serius yang melibatkan dua nama besar, P Diddy dan Jay-Z. Keduanya dituduh melakukan pemerkosaan terhadap seorang remaja dalam sebuah insiden yang diklaim terjadi 20 tahun lalu. Tuduhan ini diajukan oleh seorang wanita yang menggunakan nama samaran Jane Doe, yang mengaku sebagai korban dari tindakan kedua musisi tersebut saat usianya baru 13 tahun.

Dalam dokumen yang diajukan ke Pengadilan Distrik Selatan New York pada Minggu (8/12), Jane Doe mengklaim bahwa dirinya menjadi korban dari Jay-Z dan Diddy pada tanggal 7 September 2000. Insiden ini disebut-sebut terjadi di sebuah pesta narkoba yang berlangsung setelah acara MTV Video Music Awards (VMA) di Radio City Music Hall.

Doe menuduh bahwa dirinya dicekoki minuman hingga kehilangan kesadaran, dan kemudian diserang secara seksual oleh kedua musisi tersebut di hadapan seorang selebritas wanita. Dokumen tersebut memuat detail mengerikan, termasuk pengakuan bahwa Doe dilempar ke dinding sebelum mengalami serangan seksual.

Berita Lainnya  Diserang Krisjiana saat fajar menjelang, Siti Badriah ungkap kenikmatannya: Enak banget rasanya

Jay-Z, yang memiliki nama asli Shawn Carter, dengan tegas membantah tuduhan ini. Dalam pernyataan yang dirilis pada hari yang sama, suami dari Beyoncé ini menyebut tuduhan tersebut sebagai “percobaan pemerasan.” Rapper terkenal ini bahkan menantang pihak penggugat untuk mengajukan tuntutan pidana, bukan hanya gugatan perdata.

Jay-Z juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak kasus ini bagi keluarganya, terutama anak-anaknya yang kini mulai terpapar pemberitaan media.

Tuduhan ini hanyalah satu dari 120 gugatan yang disiapkan oleh firma hukum Buzbee terhadap P Diddy. Dalam gugatan tersebut, disebutkan bahwa penggugat saat ini berada dalam kondisi depresi berat.

P Diddy saat ini tengah menghadapi masalah hukum besar yang menghebohkan dunia hiburan. Rapper ternama ini ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn setelah ditangkap pada 16 September 2024 oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri. Tuduhan yang dihadapinya tidak main-main, termasuk pemerasan, perdagangan seks, dan transportasi untuk terlibat dalam prostitusi.

Berita Lainnya  Konon patah hati pada Sultan Nusantara, Ratu ini jadi wanita miliarder pertama diduga jajah harta Indonesia?

Meskipun P Diddy telah membantah semua tuduhan tersebut dan mengaku tidak bersalah, dua permohonan bebas dengan jaminan yang diajukan olehnya ditolak. Akibatnya, ia harus menunggu persidangannya yang dijadwalkan pada Mei 2025 dari balik jeruji besi.

Selama periode ini, Diddy akan tetap berada di penjara, sementara tim hukumnya berusaha keras membela dirinya dari tuduhan serius ini. Jika terbukti bersalah, P Diddy bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ