Jakarta – Setelah menjadi sorotan di kalangan akademisi dan pakar hukum, kini giliran para pengusaha muda yang menyoroti kasus Mardani H Maming. Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan ini terjerat dalam pusaran kasus gratifikasi dan suap yang diduga terjadi selama masa jabatannya.
Ketua Umum HIPMI Bengkulu, Undang Sumbaga, menyuarakan keprihatinannya terhadap penanganan kasus ini. Ia mendesak agar aparat penegak hukum lebih cermat dalam memutuskan perkara, mengingat keputusan terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diambil Mardani sudah berusia 11 tahun. Keputusan tersebut baru dipermasalahkan setelah ia tidak lagi menjabat.
IUP yang dikeluarkan Mardani telah mendapatkan sertifikat clear and clean (CNC) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selama 11 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada masalah hukum terkait izin tersebut. “Dalam kajian pakar hukum, terdapat kekeliruan dalam memutuskan perkara ini. Harapannya, Mardani dapat dibebaskan agar bisa kembali berkontribusi dalam menciptakan pengusaha muda di Indonesia,” ujar Undang.
Menurut Prof. Topo Santoso, hubungan bisnis seperti fee, dividen, dan utang piutang adalah ranah perdata, bukan pidana. Apalagi, sudah ada putusan pengadilan niaga yang menyatakan bahwa kasus ini murni bisnis antar perusahaan. Undang menambahkan bahwa proses hukum seperti ini dapat berdampak negatif pada generasi muda yang ingin berinvestasi dan berwirausaha.
Undang berharap pemerintahan baru dapat memberikan kepastian hukum bagi sektor investasi dan pengusaha di Indonesia. Ia menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap kasus Mardani H Maming. “Kasus ini adalah contoh nyata bagaimana generasi muda rentan terhadap ketidakadilan yang mengancam masa depan mereka,” tegasnya.
Kasus Mardani H Maming telah menarik perhatian publik. Penyelesaian yang adil sangat diperlukan untuk memulihkan kepercayaan investor. Dalam masa transisi ini, Undang berharap presiden terpilih dapat memperbaiki penegakan hukum agar tidak ada lagi kasus serupa di masa depan.
Undang juga meminta agar pemimpin terpilih menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keadilan sosial dan ekonomi. Hal ini penting sebagai pondasi utama untuk mencapai visi Indonesia emas. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kasus yang menghambat perkembangan pengusaha muda di tanah air.