Tupou Midolmore Tiba di Bali, Diduga Terlibat Sebagai Pengintai dalam Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya

Husni Rachma
2 Min Read

HALUAN.CO – Kasus penembakan brutal yang mengguncang Villa Casa Santisya 1, Munggu, Bali, semakin terang. Tupou Pasa I Midolmore, warga negara Australia berusia 37 tahun, yang ditangkap oleh AFP di Melbourne pada Senin (16/6/2025), telah diterbangkan ke Bali dan tiba pada Rabu dini hari (18/6/2025).

Dengan tertangkapnya Tupou, maka telah lengkap tiga warga Australia yang diamankan terkait insiden berdarah yang terjadi pada 14 Juni 2025 lalu di Kabupaten Badung. Sebelumnya, Darcy Francesco Jenson ditangkap di Jakarta dan Coskunmevlut diamankan oleh kepolisian Singapura.

Sumber penegak hukum menyebutkan bahwa Tupou diduga memiliki peran sebagai pemantau situasi di sekitar tempat kejadian, sementara Darcy dan Coskunmevlut diduga sebagai pelaku utama yang menyerbu villa dan melepaskan tembakan.

Berita Lainnya  Airlangga Hartarto: Dari Ahli Kungfu ke Menko Perekonomian, Lagi!

Insiden ini menyebabkan Zivan Radmanovic (32) tewas seketika dan seorang lainnya, Sanar Ghanim (35), menderita luka berat.

“Polisi Australia mengantar Tupou hingga ke Bali. Diduga alami sakit, sehingga duduk di kursi roda. Ketiga Pelaku asal Negeri Kangguru diperiksa hingga pagi tadi. Motifnya masih didalami,” ungkap sumber yang tidak disebutkan namanya.

Sementara itu, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro selaku Dirtipidum Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa dirinya berada di Bali dan telah meninjau lokasi kejadian. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci perkembangan penyelidikan.

“Ya, nanti konfirmasi ke Polda saja,” jawabnya singkat kepada awak media.

Kepala Kepolisian Resor Badung, AKBP M. Arif Batubara, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan resmi dalam waktu dekat.

Berita Lainnya  YM Mokole Pabitara Kerajaan Tokotu'A Kabaena Staf Ahli Ketua DPD RI Yurisman Star Daftar Balon DPD RI 2024

“Segera dirilis pagi hari ini,” ucapnya singkat.

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *