Jakarta – Pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNIFIL) di Lebanon telah mengeluarkan peringatan ‘siaga bahaya’ terkait tindakan agresif Israel di wilayah Lebanon Selatan. UNIFIL menyatakan kekhawatirannya atas serangan yang terus dilakukan oleh Israel meskipun ada perjanjian gencatan senjata dengan kelompok Hizbullah.
Dalam pernyataan resminya, UNIFIL mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap serangan yang dilakukan oleh Pasukan Pertahanan Israel (IDF) terhadap pemukiman dan lahan pertanian di Lebanon Selatan. UNIFIL menilai bahwa tindakan militer Israel selama periode gencatan senjata ini telah melanggar ketentuan perjanjian 1701 yang diadopsi oleh Dewan Keamanan PBB.
UNIFIL juga menuntut agar pemerintah Israel segera menarik seluruh pasukannya dari wilayah Lebanon dan mematuhi perjanjian 1701. Perjanjian tersebut secara tegas menyatakan bahwa hanya pasukan penjaga perdamaian PBB dan militer Lebanon yang diizinkan berada di wilayah Lebanon Selatan. Oleh karena itu, pasukan Israel diminta untuk segera mundur dari wilayah tersebut.
Pelanggaran perjanjian oleh Israel ini tidak hanya menimbulkan ketegangan di Lebanon Selatan, tetapi juga berpotensi mengancam stabilitas regional. UNIFIL menekankan pentingnya semua pihak untuk mematuhi perjanjian yang telah disepakati demi menjaga perdamaian dan keamanan di kawasan tersebut.
Situasi di Lebanon Selatan ini telah menarik perhatian komunitas internasional. Banyak negara dan organisasi internasional yang menyerukan agar Israel menghormati perjanjian gencatan senjata dan menarik pasukannya dari wilayah Lebanon. Mereka juga mendukung upaya UNIFIL dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut.
UNIFIL menegaskan bahwa kepatuhan terhadap perjanjian internasional seperti Resolusi 1701 sangat penting untuk mencegah eskalasi konflik dan memastikan keamanan bagi warga sipil di Lebanon Selatan.