/

Upah Minimum 2025 Naik 6,5%: Regulasi Baru Siap Mengguncang Pekan Depan!

1 min read

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan peningkatan rata-rata upah minimum pekerja untuk tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan rata-rata tahun sebelumnya yang hanya 3,6 persen. Dengan perkiraan jika rata-rata upah minimum pada tahun 2024 yakni Rp3,1 juta, maka rata-rata upah minimum pekerja di tahun depan akan mencapai Rp3,3 juta.

Ketentuan rinci mengenai besaran upah minimum ini akan diatur lebih lanjut dalam peraturan menteri ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa peraturan tersebut dijadwalkan akan diterbitkan pada Rabu, 4 Desember. Ia berharap agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti dengan peraturan daerah masing-masing untuk memastikan implementasi yang tepat dan efektif.

Berita Lainnya  Wow! Rupiah Melonjak ke Rp15.658 Pagi Ini, Apa Artinya untuk Anda?

Presiden Prabowo menekankan jika kesejahteraan buruh merupakan prioritas utama pemerintah. Oleh karena itu, berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan taraf hidup para pekerja. Selain kenaikan upah minimum, pemerintah juga sudah menyiapkan beberapa program bantuan, seperti program Makan Bergizi Gratis, bantuan sosial, dan Program Keluarga Harapan (PKH). Program-program ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi buruh dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berharap supaya pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam mengimplementasikan kebijakan kenaikan upah minimum tersebut. Kerja sama yang baik antara kedua pihak diharapkan dapat memperlancar proses penetapan dan pelaksanaan kebijakan, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi para pekerja di seluruh Indonesia.

Berita Lainnya  Taeil Eks NCT Diperiksa Polisi atas Dugaan Kejahatan Seksual, Fakta Mengejutkan Terungkap!

Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan pemahaman yang baik mengenai kebijakan ini, Kementerian Ketenagakerjaan berencana untuk melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah. Langkah ini diambil untuk menghindari kebingungan atau kesalahpahaman yang dapat menghambat pelaksanaan kebijakan baru tersebut.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 redaksi@haluanmedia.com

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group