Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa utang pemerintah Indonesia mengalami penurunan yang cukup signifikan pada akhir Agustus 2024, mencapai angka Rp8.461,93 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp40,76 triliun dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp8.502,69 triliun.
Menurut laporan dalam buku APBN KiTA edisi September 2024, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga mengalami penurunan. Hingga Agustus 2024, rasio utang tercatat sebesar 38,49 persen dari PDB, turun dari 38,68 persen pada bulan sebelumnya. Penurunan ini menunjukkan upaya pemerintah dalam mengelola utang secara lebih efektif.
Dari total utang tersebut, sebesar 88,07 persen atau Rp7.452,56 triliun berasal dari Surat Berharga Negara (SBN), sementara 11,93 persen atau Rp1.009,37 triliun berasal dari pinjaman. Komposisi ini menunjukkan dominasi SBN dalam struktur utang pemerintah.
Secara lebih rinci, utang SBN terdiri dari SBN domestik yang mencapai Rp6.063,41 triliun. SBN domestik ini terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp4.845,68 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp1.217,73 triliun. Selain itu, terdapat juga utang dari SBN Valas atau mata uang asing sebesar Rp1.389,14 triliun, yang terdiri dari SUN sebesar Rp1.025,14 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp364 triliun.
Selain SBN, utang pemerintah juga berasal dari pinjaman. Pinjaman dalam negeri tercatat sebesar Rp39,63 triliun, sementara pinjaman luar negeri mencapai Rp969,74 triliun. Pinjaman luar negeri ini terdiri dari pinjaman bilateral sebesar Rp264,05 triliun, multilateral sebesar Rp578,76 triliun, dan dari commercial banks sebesar Rp126,94 triliun.