Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2024 masih dalam kondisi terkendali. Data menunjukkan bahwa posisi ULN Indonesia pada bulan tersebut mencapai US$425,1 miliar, mengalami pertumbuhan sebesar 7,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jika dikonversi ke dalam rupiah, angka ini setara dengan Rp6.577,5 triliun, dengan asumsi nilai tukar Rp15.472 per dolar AS.
Lebih lanjut, BI merinci bahwa posisi ULN pemerintah pada Agustus 2024 mencapai US$200,4 miliar. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 4,6 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Juli 2024 yang hanya sebesar 0,6 persen. Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
ULN pemerintah dikelola dengan prinsip kehati-hatian, kredibilitas, dan akuntabilitas untuk mendukung belanja negara. Rincian penggunaan ULN pemerintah meliputi Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (20,9 persen dari total ULN pemerintah), Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,9 persen), Jasa Pendidikan (16,8 persen), Konstruksi (13,6 persen), serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,3 persen).
Posisi ULN pemerintah tetap terkendali karena hampir seluruhnya memiliki tenor jangka panjang, dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah berfokus pada pengelolaan utang yang berkelanjutan dan tidak membebani anggaran dalam jangka pendek.
Selain ULN pemerintah, ULN swasta juga menunjukkan kondisi yang terkendali. Pada Agustus 2024, posisi ULN swasta tercatat sebesar US$197,8 miliar, dengan pertumbuhan sebesar 1,3 persen. Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Juli 2024 yang sebesar 0,5 persen. Pertumbuhan ULN swasta terutama didorong oleh ULN perusahaan non-lembaga keuangan yang mencatatkan pertumbuhan 1,6 persen.
Ramdan, seorang analis ekonomi, menjelaskan bahwa struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang terjaga sebesar 31 persen. Selain itu, ULN Indonesia didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 84,3 persen dari total ULN.
Untuk menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN.