Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diharapkan segera mengevaluasi pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), terutama terkait dengan penyandang disabilitas. Permintaan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra.
Naufal Athallah (18), seorang siswa Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) tuna rungu di Kota Tangerang Selatan, mengalami kejadian yang tidak menyenangkan saat mengikuti UTBK di Universitas Indonesia (UI). Ia diminta oleh panitia untuk melepas alat bantu dengarnya karena dicurigai terlibat dalam kasus perjokian. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan dan sorotan dari berbagai pihak.
Menurut Dhahana Putra, panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah melakukan afirmasi positif dalam pelaksanaan UTBK bagi penyandang disabilitas. Beberapa langkah yang telah diambil termasuk penyediaan sarana bagi peserta disabilitas daksa dan netra di lokasi UTBK. Namun, insiden yang dialami oleh Naufal menunjukkan bahwa masih ada kekurangan dalam pelaksanaan kebijakan ini.
Dhahana menekankan pentingnya masyarakat untuk memahami hak-hak penyandang disabilitas. Kesadaran ini diperlukan agar tercipta kondisi masyarakat yang inklusif dan menghargai kebutuhan khusus penyandang disabilitas. “Masyarakat perlu memahami bahwa penyandang disabilitas memerlukan perlakuan khusus,” ujar Dhahana.
Saat ini, Kementerian Hukum dan HAM mendorong pengarusutamaan HAM di sektor regulasi. Terlebih lagi, telah diterbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No 16 Tahun 2024 yang berisi tentang Pedoman Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dhahana berharap regulasi ini dapat menjadi landasan kuat untuk melindungi hak-hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan.
Dhahana Putra mengharapkan agar Kemendikbudristek segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan UTBK, khususnya terkait penyandang disabilitas. Evaluasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi dan memperbaiki kekurangan yang ada, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.