Jakarta – Sebuah surat berkop Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan mendadak viral di jagat maya. Surat tersebut menginstruksikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bintan untuk membuat video dukungan terhadap penyelenggaraan ibadah haji sekaligus meminta penghentian panitia khusus atau Pansus Haji di DPR RI.
Surat bernomor B-1139/Kk.32.01/01/HM.01/07/2024 tertanggal 22 Juli 2024 itu ditandatangani oleh Kepala Kemenag Bintan, Erman Zaruddin. Isi surat tersebut awalnya adalah permohonan kepada Ketua MUI Kabupaten Bintan untuk menyampaikan video dukungan atas penyelenggaraan ibadah haji. Surat itu juga mencantumkan contoh narasi video yang diharapkan untuk disampaikan.
Saat dihubungi secara terpisah, Kepala Kantor Kemenag Provinsi Kepulauan Riau, Mahbub Daryanto, mengakui bahwa surat tersebut memang dibuat oleh Kemenag Bintan. Namun, ia meminta maaf dan menegaskan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta Kemenag Kepulauan Riau tidak pernah menginstruksikan jajaran Kemenag untuk melakukan hal seperti itu.
Mahbub mengaku tidak mengetahui bagaimana surat tersebut bisa menyebar hingga viral di media sosial. Ia menjelaskan bahwa biasanya Kemenag selalu menggunakan surat tertulis, bukan digital, jika ingin meminta ucapan dari pihak terkait. Mahbub juga mengakui adanya keteledoran dari pihak Kemenag Bintan terkait surat tersebut dan sudah menegur keras Kepala Kemenag Bintan terkait polemik ini.
Surat yang viral ini menimbulkan berbagai reaksi dari publik. Banyak yang mempertanyakan motif di balik permintaan tersebut dan mengapa hal ini bisa terjadi. Kemenag Bintan diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.