Wali Kota Semarang dan Suami Dicekal KPK, Ada Apa?

1 min read

Jakarta – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Ita, bersama suaminya, Alwin Basri, menjadi pihak yang dicegah berpergian ke luar negeri oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Ita dan Alwin Basri, dua orang lain dari pihak swasta berinisial M dan RUD juga turut dicegah.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Ita maupun suaminya terkait pencegahan ini. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa tim penyidik telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah empat orang tersebut bepergian ke luar negeri.

Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait dengan penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK. Kemudian, Tessa juga mengonfirmasi bahwa penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Semarang hari ini. Namun, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut. Salah satu lokasi yang digeledah adalah Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Dari informasi yang dihimpun, politikus PDIP itu juga tengah diperiksa oleh penyidik KPK.

Berita Lainnya  Catat! Ada 13 Ruas Jalan Tol Baru Sepanjang 309,78 KM Akan Tuntas di Tahun 2023. Tol Mana Sajakah?

Langkah KPK dalam mencegah empat orang tersebut bepergian ke luar negeri menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah ini dalam menangani kasus korupsi. Pencegahan ini diharapkan dapat membantu proses penyidikan berjalan lancar tanpa adanya hambatan dari pihak-pihak yang terlibat.

Kasus ini tentu menarik perhatian publik, terutama warga Semarang yang dipimpin oleh Ita. Reaksi publik terhadap kasus ini beragam, mulai dari dukungan terhadap langkah KPK hingga kekhawatiran akan dampak politik yang mungkin timbul. Sebagai politikus PDIP, kasus ini juga dapat mempengaruhi citra partai di mata masyarakat.

Penegakan hukum yang transparan dan adil menjadi harapan masyarakat dalam kasus ini. KPK diharapkan dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam mengungkap kebenaran. Transparansi dalam proses penyidikan juga penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Berita Lainnya  Kasus Firli Bahuri Mandek, Polda dan Kejati DKI Digugat! Apa yang Terjadi?

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot online slot gacor slot