Jakarta – Selebritas sekaligus politikus Wanda Hamidah mengumumkan pengunduran dirinya dari Partai Golkar. Keputusan ini disampaikan melalui akun media sosial pribadinya pada Rabu (21/8). Dalam unggahannya, Wanda juga membagikan konten ‘peringatan darurat’ yang tengah viral, yang bertepatan dengan isu revisi UU Pilkada oleh DPR yang menolak putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah.
Politikus Partai Golkar, Dave Laksono, memilih untuk irit bicara saat dimintai komentar mengenai pengunduran diri Wanda. Dave mengaku hanya sesekali melihat Wanda sebagai kolega satu partai.
Wanda Hamidah bergabung dengan Partai Golkar setelah memutuskan keluar dari Partai NasDem pada Oktober 2022. Saat itu, Wanda menyatakan keinginannya untuk berada di partai yang memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan yang menzalimi rakyat. Setelah resmi menjadi kader Golkar, Wanda mengungkapkan keinginannya untuk menjadi wakil rakyat yang adil dan mampu memperjuangkan kepentingan rakyat. Keputusan untuk bergabung dengan Golkar, menurutnya, telah melalui proses panjang dan pertimbangan matang.
Karier politik Wanda Hamidah tidaklah singkat. Selebritas yang telah lama berkecimpung di dunia hiburan sejak dekade 1990-an ini dikenal ikut serta dalam aksi demonstrasi menuntut reformasi pada tahun 1998. Setelah itu, Wanda bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) dan beberapa tahun kemudian pindah ke Partai NasDem. Pada tahun 2022, Wanda memutuskan untuk bergabung dengan Partai Golkar sebelum akhirnya memutuskan untuk keluar baru-baru ini.
Sebagai politikus, Wanda Hamidah pernah menduduki kursi DPRD DKI pada tahun 2009. Pengalaman ini menambah panjang daftar kiprahnya di dunia politik Indonesia.