Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa perputaran uang dari aktivitas judi online di Indonesia telah mencapai angka yang mencengangkan, yaitu Rp900 triliun sepanjang tahun 2024. Angka ini menggambarkan betapa luasnya skala dan dampak dari fenomena judi online di tanah air.
Budi menjelaskan bahwa jumlah pemain judi online di Indonesia mencapai 8,8 juta orang. Mayoritas dari mereka berasal dari kalangan menengah ke bawah, yang menunjukkan bahwa judi online telah menyusup ke berbagai lapisan masyarakat. Selain itu, Budi juga mengungkapkan bahwa terdapat 97 ribu anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang terlibat dalam aktivitas ini.
Menurut Budi, salah satu faktor yang membuat seseorang ketagihan bermain judi online adalah hormon endorphin. Hormon ini memberikan perasaan senang dan puas ketika pemain berhasil memenangkan permainan, sehingga mendorong mereka untuk terus bermain. Namun, Budi menegaskan bahwa kemenangan tersebut sering kali bersifat ilusi dan telah diatur oleh operator judi online. Tujuannya adalah untuk membuat pemain terus melakukan deposit dana, yang pada akhirnya akan berujung pada kekalahan.
Dalam menghadapi masalah ini, Budi menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya untuk memerangi judi online dengan bekerja sama dengan platform teknologi dan penyelenggara jasa internet. Langkah ini dilakukan untuk melakukan pemblokiran situs judi online secara sistematis, sehingga dapat mengurangi akses masyarakat terhadap aktivitas ilegal ini.
Selain itu, Budi juga menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan penindakan hukum terhadap pelaku judi online dan menelusuri aliran keuangan yang terkait.