/

Wow! Dana Kampanye Dedi Mulyadi Hanya Rp 250 Juta, Syaikhu Rp 2 Miliar! Apa yang Terjadi?

1 min read

Jakarta – Empat pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2024 telah menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) mereka kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pada Senin (30/9), berdasarkan pengumuman KPU Jawa Barat Nomor 15/PL.02.5-Pu/32/2024, paslon nomor urut 1, Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Natarina, dan paslon nomor urut 2, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, menyertakan LADK dengan nominal Rp 0. KPU juga mencatat bahwa Acep-Gita terlambat dalam menyerahkan LADK, yakni pada 25 September 2024 pukul 00.04 WIB, atau lewat 5 menit dari batas waktu penyerahan yang ditetapkan pada 24 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Paslon nomor urut 3, Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie, melampirkan nominal LADK sebesar Rp 2.000.000.000 tanpa melakukan pengeluaran sebelumnya, dengan nominal saldo yang sama, yaitu Rp 2.000.000.000. Sementara itu, paslon nomor urut 4, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, melaporkan LADK sebesar Rp 250.000.000, juga tanpa pengeluaran, dengan nominal saldo Rp 250.000.000.

Berita Lainnya  Suswono Bungkam! Ada Apa dengan Panggilan Bawaslu dan Janda Kaya?

Penyerahan LADK ini merupakan bagian dari kepatuhan terhadap peraturan yang ditetapkan oleh KPU. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana kampanye oleh para calon. Dengan adanya laporan ini, KPU dapat memantau dan mengawasi penggunaan dana kampanye agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot online slot gacor slot