Jakarta – Pada Jumat (26/7) di Sao Paulo, Brazil, para menteri keuangan dunia yang tergabung dalam forum G20 mengeluarkan deklarasi bersama yang menegaskan komitmen mereka untuk menarik pajak secara lebih efektif dari pemilik kekayaan terbesar di dunia. Deklarasi ini merupakan langkah penting dalam upaya global untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil.
Para menteri keuangan dan bankir sentral dari 20 negara ekonomi utama sepakat untuk merujuk pada perpajakan yang adil bagi “individu dengan kekayaan bersih sangat tinggi”. Kesepakatan ini tercermin dalam komunike bersama mereka serta deklarasi terpisah mengenai kerja sama pajak internasional. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan pendapatan negara dari pajak.
Namun, muncul perdebatan mengenai forum yang tepat untuk melaksanakan komitmen ini. Beberapa pihak berpendapat bahwa pembicaraan harus dilakukan di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sementara yang lain lebih mendukung Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).
Menteri Keuangan AS, Janet Yellen, menyatakan kepada Reuters di sela-sela pertemuan G20 bahwa ia yakin OECD, yang telah memimpin negosiasi untuk kesepakatan pajak perusahaan global, lebih mampu menangani pembicaraan semacam itu. Menurut Yellen, OECD memiliki pengalaman dan kapasitas yang lebih baik dalam mengelola isu-isu perpajakan internasional.
Pejabat Kementerian Keuangan Brasil, Guilherme Mello, menyatakan bahwa Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Kerja Sama Pajak Internasional merupakan kemenangan bagi negara-negara berkembang yang sebagian besar bukan anggota OECD. Mello menekankan pentingnya inklusivitas dalam pembicaraan perpajakan global, sehingga negara-negara berkembang juga memiliki suara yang signifikan.
Meskipun demikian, Mello mengakui bahwa baik OECD maupun PBB adalah forum yang sah untuk diskusi ini. Ia menambahkan bahwa diskusi yang sedang berlangsung tentang cara mengenakan pajak yang efektif kepada orang-orang superkaya merupakan kemajuan, apa pun forumnya. Hal ini menunjukkan adanya kesepakatan umum bahwa perpajakan yang lebih adil adalah tujuan yang harus dicapai bersama.
Meski begitu, banyak pengamat tetap skeptis tentang keberhasilan “pajak miliarder” global yang menargetkan kekayaan terbesar di dunia. Mereka berpendapat bahwa tantangan dalam implementasi dan penegakan hukum perpajakan internasional masih sangat besar. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa pemilik kekayaan besar akan mencari cara untuk menghindari pajak melalui berbagai celah hukum.