Jakarta – Korlantas Polri bersiap memperkenalkan inovasi mutakhir dalam pengelolaan data kendaraan bermotor dengan meluncurkan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor elektronik atau e-BPKB pada awal tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat keamanan dan efisiensi dalam pengelolaan data kendaraan di Indonesia.
Kombes Pol Sumardji, yang menjabat sebagai Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri, menjelaskan bahwa meskipun beralih ke format digital, e-BPKB tetap akan tersedia dalam bentuk fisik yang menyerupai paspor. Desain ini dipilih untuk memudahkan penyimpanan dan penggunaan oleh pemilik kendaraan.
Salah satu fitur unggulan dari e-BPKB adalah penerapan teknologi Radio Frequency Identification (RFID). Teknologi ini memungkinkan chip RFID yang terintegrasi pada e-BPKB untuk memfasilitasi proses verifikasi identitas kendaraan dengan cepat dan akurat. Dengan fitur ini, diharapkan dapat mengurangi risiko pemalsuan dokumen dan meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan dalam penggunaan BPKB sebagai jaminan.
Sumardji mengungkapkan bahwa salah satu alasan utama peralihan dari BPKB konvensional ke elektronik adalah masalah keamanan. BPKB dalam format saat ini dianggap kurang aman ketika digunakan sebagai jaminan kepada lembaga keuangan untuk peminjaman dana. Dengan e-BPKB, diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik terhadap pemilik kendaraan dan lembaga keuangan.
Peluncuran e-BPKB diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat bagi pemilik kendaraan dan lembaga keuangan. Bagi pemilik kendaraan, e-BPKB menawarkan kemudahan dalam pengelolaan dokumen kepemilikan kendaraan. Sementara itu, bagi lembaga keuangan, e-BPKB dapat meningkatkan kepercayaan dalam proses pemberian pinjaman dengan jaminan BPKB.