Jakarta – Pada Kamis (10/10) pukul 15.30 WIB, Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira) mengumumkan bahwa kuota subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta telah resmi habis. Anggaran yang disediakan untuk subsidi ini tidak lagi tersedia, menandakan tingginya minat masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan ini.
Sebanyak 10.039 unit motor listrik telah mendaftar untuk mendapatkan subsidi ini. Dari jumlah tersebut, 1.720 unit telah terverifikasi kesesuaian data transaksi penjualan, termasuk biodata konsumen, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Sementara itu, sebanyak 49.062 unit telah disalurkan atau telah mendapatkan penggantian potongan harga dari pemerintah kepada perusahaan industri.
Pada tahun ini, kuota subsidi motor listrik ditetapkan untuk sekitar 60 ribu unit. Angka ini mengalami penurunan signifikan dari target awal yang mencapai 600 ribu unit untuk tahun 2024, sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023. Penurunan kuota ini didasarkan pada catatan pemberian subsidi tahun 2023 yang hanya mencapai 11.532 unit, jauh dari target 200 ribu unit.
Kementerian Perindustrian awalnya menetapkan kuota untuk tahun 2024 hanya sebesar 50 ribu unit. Namun, pada bulan Agustus lalu, kuota ini ditambah sekitar 10 ribu unit, sehingga totalnya menjadi 60 ribu unit. Penambahan ini diharapkan dapat memenuhi permintaan yang terus meningkat dari masyarakat.
Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) menyatakan harapannya agar program subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta ini dapat dilanjutkan di bawah pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sekretaris Jenderal AEML, Rian Ernest T, mengungkapkan bahwa penyerapan insentif roda dua pada tahun 2023 kurang optimal. Hal ini disebabkan oleh perubahan persyaratan yang membingungkan masyarakat.