/

Wow! Presiden Korsel Nekat Langgar Kabinet Demi Darurat Militer!

1 min read

Seoul – Presiden Korea Selatan yang diskors, Yoon Suk Yeol, menjadi pusat perhatian setelah mengabaikan keberatan dari menteri-menteri kabinetnya terkait deklarasi darurat militer. Hal ini terungkap dari tuntutan jaksa terhadap mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong-hyun. Berdasarkan laporan AFP pada Minggu (5/1/2025), Yoon menjerumuskan negara ke dalam kekacauan politik pada 3 Desember 2024 dengan deklarasi darurat militer yang gagal. Sejak saat itu, Yoon bersembunyi di kediamannya, dikelilingi oleh ratusan petugas keamanan yang menolak upaya penangkapan.

Dokumen penuntutan setebal 83 halaman yang mendakwa mantan Menhan Kim mengungkapkan bahwa Perdana Menteri, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Keuangan Korea Selatan saat itu menyatakan keberatan terhadap darurat militer. Mereka dengan jelas menyampaikan kekhawatiran tentang dampak ekonomi dan diplomatik dalam rapat kabinet yang diadakan Yoon sebelum pengumuman darurat militer singkat. Han, yang kemudian menjadi Penjabat Presiden setelah Yoon dimakzulkan oleh Parlemen Korea Selatan, juga dimakzulkan oleh anggota parlemen oposisi. Mereka berpendapat bahwa Han menolak tuntutan untuk menyelesaikan proses pemakzulan Yoon dan membawanya ke pengadilan.

Berita Lainnya  Heboh! Badan Antikorupsi Korsel Meminta Polisi Menangani Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol!

Menteri Luar Negeri Cho Tae-yul dilaporkan menyatakan bahwa darurat militer akan memiliki ‘dampak diplomatik tetapi juga menghancurkan pencapaian yang telah dibangun Korea Selatan selama 70 tahun terakhir’. Sementara itu, Penjabat Presiden Korea Selatan saat ini, Choi Sang-mok, berpendapat bahwa keputusan darurat militer akan memiliki ‘dampak yang menghancurkan pada ekonomi dan kredibilitas negara’. Meski ada keberatan, Presiden Yoon menegaskan bahwa ‘tidak ada jalan kembali’. Dia juga mengklaim bahwa oposisi, yang menang telak dalam pemilihan parlemen bulan April 2024, akan menyebabkan negara itu runtuh.

Ringkasan laporan sebelumnya yang diberikan kepada media bulan lalu mengungkapkan bahwa Yoon mengizinkan militer untuk menembakkan senjata mereka untuk memasuki gedung parlemen selama darurat militer yang gagal itu. Yoon Kab-keun, sebagai Pengacara Presiden Yoon, menyatakan untuk menolak laporan dari jaksa penuntut. Dia menyatakan bahwa laporan dakwaan itu sendiri tidak menunjukkan adanya pemberontakan dan ‘tidak sesuai dengan hukum, dan juga tidak ada bukti’.

Berita Lainnya  Menteri Pertahanan Filipina: China Berupaya Memecah Belah ASEAN

Yoon masih diselidiki atas tuduhan pemberontakan dan menghadapi ancaman penangkapan, penjara, atau hukuman mati. Mahkamah Konstitusi telah menjadwalkan 14 Januari 2025 sebagai awal persidangan pemakzulan Yoon, yang akan tetap berlanjut meskipun ia tidak hadir. MK Korea Selatan mungkin akan mempertimbangkan laporan jaksa penuntut tentang Kim, yang menjadi orang pertama yang didakwa atas penerapan darurat militer.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ