Jakarta – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani, menegaskan bahwa pemecatan kader partainya, Tia Rahmania, tidak terkait dengan kritik yang disampaikan kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. Kritik tersebut disampaikan oleh Tia dalam sesi acara Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Puan Maharani menjelaskan bahwa pemecatan terhadap dua kader PDIP, yakni Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo, telah melalui proses yang sesuai di Mahkamah Partai.
Pada 21 September 2024, Tia Rahmania menghadiri acara pemantapan nilai-nilai kebangsaan yang digelar oleh KPU dan Lemhannas. Acara ini merupakan bagian dari pembekalan menjelang pelantikan anggota DPR dan DPD RI yang akan berlangsung pada 1 Oktober 2024. Dalam acara tersebut, Tia Rahmania menyampaikan kritik kepada Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, yang hadir sebagai narasumber.
Kritik yang disampaikan Tia Rahmania menjadi sorotan publik dan memicu berbagai spekulasi mengenai alasan pemecatannya dari PDIP. Namun, Puan Maharani menegaskan bahwa keputusan pemecatan tersebut tidak ada kaitannya dengan kritik yang disampaikan Tia kepada Nurul Ghufron.
Puan Maharani menekankan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh PDIP selalu melalui proses yang transparan dan sesuai dengan aturan partai.
Ia juga menambahkan bahwa PDIP selalu menghargai kebebasan berpendapat dan kritik konstruktif dari para kadernya.
Pemecatan Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo telah memicu berbagai reaksi dari publik dan internal partai. Beberapa pihak menilai bahwa keputusan ini terlalu keras, sementara yang lain mendukung langkah yang diambil oleh PDIP.
Sejumlah kader PDIP menyatakan dukungannya terhadap keputusan partai. Mereka menilai bahwa setiap kader harus mematuhi aturan dan mekanisme yang ada di internal partai.