Jakarta – Dalam sebuah pengungkapan yang mengejutkan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengemukakan adanya praktik penempatan orang titipan dalam pemilihan anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Tito menyoroti bahwa fenomena ini kerap menjadi sumber konflik di berbagai wilayah, karena KPUD yang seharusnya bersikap netral malah terjebak dalam pusaran kepentingan politik tertentu.
Tito menguraikan bahwa proses seleksi komisioner KPUD sering kali menyerupai kontestasi pemilihan kepala daerah itu sendiri, di mana banyak pihak berusaha keras menempatkan orang-orang kepercayaan mereka. Akibatnya, KPUD kehilangan netralitas dalam menjalankan tugasnya menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Tidak hanya KPUD, Tito juga menyoroti bahwa situasi serupa terjadi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ketidaknetralan penyelenggara pemilu ini, menurut Tito, berpotensi memicu konflik yang lebih besar di lapangan.
Dalam upaya mengantisipasi potensi konflik akibat Pilkada, Tito mengingatkan aparat keamanan, terutama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk lebih waspada. Pilkada serentak yang akan digelar di seluruh daerah pada tahun 2024 ini menuntut kesiapan ekstra dari semua pihak.
Tito menekankan bahwa biasanya aparat keamanan dari daerah yang tidak menyelenggarakan Pilkada dapat diperbantukan ke daerah lain jika terjadi konflik. Namun, pada Pilkada Serentak 2024, setiap daerah akan sibuk dengan urusannya masing-masing, sehingga bantuan antar daerah tidak dapat diandalkan.
Salah satu solusi yang diusulkan Tito untuk mengatasi potensi konflik adalah dengan memperkuat operasi intelijen. Menurutnya, Satpol PP juga dapat berperan dalam upaya ini untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih besar akibat Pilkada.