Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, dengan tegas menyatakan, bersumpah atas nama Allah SWT, bahwa tidak ada dana kementerian yang digunakan untuk acara haul ibunya di Sindangheula, Pabuaran, Serang, Banten. Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terkait penggunaan surat berkop kementerian dalam acara tersebut.
Yandri mengakui bahwa penggunaan surat berkop kementerian untuk mengundang para kepala desa ke acara haul ibunya adalah ketidaksengajaan. Ia menjelaskan bahwa acara tersebut merupakan bentuk darma bakti dan kasih sayang seorang anak kepada orang tuanya. Meski demikian, penggunaan surat resmi kementerian menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.
Acara haul yang digelar Yandri tidak hanya dihadiri oleh warga dari Kabupaten Serang, tetapi juga dari berbagai daerah lain di Banten. Namun, kehadiran banyak orang juga menimbulkan spekulasi mengenai motif di balik acara tersebut.
Yandri membantah keras bahwa acara haul ibunya memiliki kaitan dengan Pilkada Serang, di mana istrinya, Ratu Rachmatu Zakiyah, maju sebagai calon bupati pada Pilbub Serang 2024. Ia menegaskan bahwa pencalonan istrinya sudah berlangsung lama sebelum dirinya menjabat sebagai menteri. Untuk memastikan transparansi, pihak Bawaslu turut hadir dalam acara tersebut untuk melakukan pengawasan.
Yandri menjelaskan bahwa munculnya surat berkop Kementerian Desa disebabkan oleh diskusi internal di Setjen Kemendes yang menyarankan pembuatan surat tersebut. Ia mengakui bahwa ke depannya akan lebih berhati-hati dalam menangani urusan administrasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Yandri Susanto adalah politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang baru saja dilantik sebagai Menteri Desa dan Daerah Tertinggal oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (21/10) lalu. Sebagai menteri baru, Yandri dihadapkan pada tantangan untuk menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugasnya.
Sebelumnya, Yandri menandatangani surat undangan yang ditujukan kepada aparat desa di Kramatwatu, Serang, Banten, untuk menghadiri acara haul ibunya, sekaligus peringatan Hari Santri dan tasyakuran. Surat tersebut ditujukan kepada para kepala desa, sekretaris desa, staf desa, ketua RT, RW, hingga Kader PKK dan Posyandu, dengan nomor 19/UMM.02.03/X/2024 dan bersifat penting.