Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti rencana pemerintah untuk memperketat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. YLKI meminta agar pemerintah bersikap transparan dalam pemberlakuan aturan tersebut. Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan rencana untuk menetapkan kriteria pengguna yang berhak menerima BBM bersubsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
YLKI berpendapat bahwa penyaluran subsidi secara langsung kepada konsumen akan mengurangi risiko penyimpangan. Menurut YLKI, subsidi yang diberikan pada barang sering kali tidak tepat sasaran dan banyak terjadi penyimpangan. Oleh karena itu, model penyaluran dengan kriteria tertentu seperti yang direncanakan pemerintah dianggap sebagai bentuk subsidi semi tertutup.
Agus, perwakilan dari YLKI, menekankan bahwa saat pemerintah menandatangani aturan ini, diperlukan transparansi dalam pemberlakuan kebijakannya. Transparansi ini penting untuk memastikan bahwa subsidi benar-benar sampai kepada mereka yang berhak dan mengurangi potensi penyimpangan.
Beberapa waktu lalu, pemerintah sempat membahas mengenai pembatasan penyaluran BBM subsidi. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin, menyatakan bahwa pemerintah berencana untuk menurunkan volume subsidi BBM dengan mengurangi jumlah masyarakat yang disubsidi.